ThinkEdu

Waspada! Korban Penipuan Tukar Uang Baru Lewat Online, Transfer Rp2,5 Juta Malah Dapat Biskuit

Waspada! Korban Penipuan Tukar Uang Baru Lewat Online, Transfer Rp2,5 Juta Malah Dapat Biskuit
Foto : Korban Penipuan Tukar Uang Baru Lewat Online
Lingkaran.id - Menjelang perayaan Idulfitri 2025, permintaan masyarakat terhadap penukaran uang baru mengalami peningkatan signifikan. Sayangnya, di tengah antusiasme tersebut, muncul modus penipuan baru yang memanfaatkan layanan penukaran uang secara online, mengakibatkan banyak orang mengalami kerugian finansial.

Sebuah video viral yang diunggah oleh akun TikTok @fromza27 pada 15 Maret 2025 memperlihatkan seorang wanita yang menjadi korban penipuan saat mencoba menukar uang melalui platform daring. Dalam video tersebut, wanita tersebut mengungkapkan bahwa dirinya telah mentransfer dana sebesar Rp2,5 juta untuk mendapatkan pecahan.

Jangan Lewatkan! Inilah Keutamaan Sahur yang Jarang Diketahui Banyak Orang

Namun, harapannya untuk mendapatkan uang pecahan baru pupus ketika paket yang diterimanya justru berisi sebungkus biskuit bermerek Hatari. Kejadian ini sontak menjadi perbincangan luas di media sosial, dengan banyak netizen mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online, terutama terkait penukaran uang.

Kasus ini bukanlah yang pertama. Menjelang Lebaran, praktik penipuan dengan modus penukaran uang baru secara online semakin marak. Para pelaku biasanya menawarkan layanan penukaran uang dengan iming-iming kemudahan dan proses cepat. Sayangnya, setelah korban mentransfer sejumlah uang, mereka justru menerima barang yang tidak sesuai, atau bahkan tidak mendapatkan kiriman sama sekali.

Modus ini menjadi semakin berbahaya karena banyak masyarakat yang tergiur oleh penawaran yang terlihat menguntungkan, tanpa memastikan kredibilitas penyedia jasa tersebut.

Menanggapi fenomena ini, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan peringatan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran penukaran uang baru yang tidak resmi. BI menegaskan bahwa layanan penukaran uang yang sah tidak memungut biaya apa pun dan tidak dilakukan melalui transaksi digital pribadi.

Untuk memastikan keamanan, BI menyarankan agar masyarakat hanya melakukan penukaran uang baru melalui layanan resmi BI atau bank-bank yang telah ditunjuk. Selain itu, BI juga mengingatkan agar tidak tergiur dengan penawaran jasa penukaran uang yang mencurigakan.

Resmi! Pemerintah Ubah Skema Penyaluran Tunjangan Guru, Ini Rinciannya

Selain penipuan penukaran uang baru, masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap modus lain yang sering muncul, seperti penipuan yang mengatasnamakan program hadiah dari suatu produk.

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan memastikan transaksi dilakukan melalui jalur resmi, masyarakat dapat terhindar dari berbagai modus penipuan yang semakin marak, terutama menjelang momen-momen penting seperti Lebaran.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Elearning Course Thinkedu
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik