
“Sudah ditindaklanjuti dengan membentuk tim pemeriksa yang terdiri dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Inspektorat Kabupaten Nias, dan BKPSDM Kabupaten Nias,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias, Rahmat Chrisman Zai, Jumat (17/1/2025).
Tim tersebut telah memeriksa lima guru yang bertugas di sekolah tersebut, termasuk tiga guru PNS dan dua guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Jika terbukti ada kelalaian atau pelanggaran, kelima guru tersebut akan dikenakan sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Situasi memprihatinkan ini terungkap melalui video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang siswa mengungkapkan kekesalannya karena selama sebulan tidak ada guru yang hadir mengajar di sekolah mereka.
“Bapak Ibu, ini SD Negeri 078581 Uluna'ai Hiligo'o. Ini keadaan gurunya tidak ada. Sama sekali tidak ada. Kalau ada guru, lonceng dipukul, pelajaran diberikan. Tapi ini sudah satu bulan guru tidak ada, Senin tidak ada, Selasa tidak ada, begitu terus,” keluh seorang siswa dalam video tersebut.
Rekaman itu juga menunjukkan para murid yang sudah siap belajar akhirnya terpaksa pulang karena tidak ada guru yang hadir. Terlihat siswa-siswa mulai keluar dari ruang kelas dengan raut wajah kecewa.
Tak Terima Ditegur Satpam, Emak-Emak Bawa Monyet ke Mal Balik Nyolot
Hingga saat ini, waktu pasti pengambilan video tersebut belum diketahui. Namun, masyarakat menunggu hasil investigasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nias terkait permasalahan ini.
Pemkab Nias berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini untuk memastikan hak pendidikan siswa tidak terabaikan. Selain itu, pihak berwenang juga akan memberikan perhatian serius pada upaya peningkatan disiplin dan tanggung jawab tenaga pendidik di wilayah tersebut.***