Pemilik Klinik Kecantikan Ilegal 'Ria Beauty' Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polisi dari Polsek Antapani segera mendatangi lokasi untuk menyelidiki kejadian ini. Petugas terlihat meminta keterangan dari keluarga korban, sementara sejumlah kerabat juga berkumpul di tempat kejadian untuk memberikan dukungan. Yeyen, salah satu kerabat korban, mengonfirmasi bahwa wanita yang menjadi korban berinisial S, berusia 43 tahun.
"Informasi dari saudara, kejadian sekitar jam setengah satu siang di sini," ungkap Yeyen.
Ia menjelaskan bahwa korban baru saja pulang dari acara arisan dan sempat mengantar beberapa rekannya pulang sebelum tiba di rumah.
Terungkap, Alasan Korban Tidak Berteriak Saat Mengalami Pelecehan Seksual oleh Agus Buntung
"Setelah selesai mengantar ibu-ibu warga sini, korban pulang ke rumah. Saat sudah sampai rumah, ada mobil yang mengikuti," tambahnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta di balik dugaan penculikan tersebut. Kejadian ini membuat masyarakat sekitar waspada dan berharap kasus ini segera terungkap.***