ThinkEdu

Tragis, Wanita Muda di Pematangsiantar Tewas Disiksa Pacar Saat Berhubungan Intim

Tragis, Wanita Muda di Pematangsiantar Tewas Disiksa Pacar Saat Berhubungan Intim
Foto : Ist
Lingkaran.id - Mutia Pratiwi, atau yang biasa dikenal sebagai Sella (24), seorang perempuan asal Simalungun, Sumatera Utara, harus menghadapi akhir hidup yang tragis. Setelah sebelumnya menjalani hukuman atas kasus narkoba selama lebih dari setahun, ia seharusnya dapat merasakan kebahagiaan bersama kekasihnya yang baru.

Namun, hubungan asmara itu justru membawa petaka bagi Sella, ketika dirinya tewas di tangan sang kekasih, Joe Frisco Johan (36), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Joe, seorang pengusaha asal Pematangsiantar, mengaku di hadapan polisi telah melakukan penyiksaan terhadap Sella, yang dilakukannya saat keduanya sedang berhubungan pada 20 Oktober 2024.

Mahasiswa Lampung Ditangkap Setelah Viral Pamer Alat Kelamin ke Kasir Minimarket, Terancam Drop Out

Dalam pengakuannya, Joe yang memiliki kecenderungan perilaku seksual menyimpang, kerap melakukan kekerasan fisik terhadap Sella sebelum melakukan hubungan intim. Penyiksaan itu termasuk memukuli Sella dengan tangan kosong dan benda-benda lain. Pada peristiwa terakhir, Joe bahkan menggunakan gagang sapu yang dipukulkan ke kepala Sella, yang mengakibatkan luka parah dan akhirnya menewaskan korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Sumaryono, menyampaikan bahwa motif kekerasan yang dilakukan Joe memang berakar dari fantasi seksualnya yang liar.


"Korban mengalami kekerasan fisik yang dilakukan tersangka sebelum berhubungan intim. Bukti luka yang ditemukan sesuai dengan keterangan tersangka," ujarnya pada Senin (28/10/2024).

Setelah menyadari Sella tak lagi bernyawa, Joe panik dan meminta bantuan dua rekannya, Sahrul dan Edy Iswadi, untuk membuang jasad Sella. Kedua rekan Joe ini kemudian menghubungi dua orang lain yang dikenal dengan inisial PS dan Mr. X, yang hingga kini masih buron. Mereka setuju membuang jasad Sella dengan bayaran Rp90 juta, di mana Sahrul dan Edy masing-masing menerima bagian sebesar Rp5 juta dan Rp10 juta dari Joe.

Viral! Aksi Nakal Bocah Cilik Hancurkan Barang di Minimarket

Selain itu, dua oknum polisi turut diperiksa terkait upaya menutupi kasus tersebut. Jeffry Hendrik Siregar dari Polres Siantar dan Hendra Purba dari Polres Simalungun sempat dipanggil Joe dan mengetahui keberadaan mayat, namun tidak melapor kepada atasan mereka.

Saat ini, rumah besar milik Joe yang terletak di Jalan Merdeka, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, telah dipasangi garis polisi. Kasus yang menjerat Joe Frisco Johan, yang didorong oleh temperamen dan fantasi seksual yang menyimpang, kini membuatnya menghadapi tuntutan hukum yang berat.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik