Peristiwa mengenaskan ini terjadi di rumah orang tua Lidia, tempat ia tinggal sementara setelah pulang dari Batam. Diketahui, pasangan tersebut telah bercerai secara agama, namun proses perceraian secara hukum masih berjalan di pengadilan.
Kapolres Prabumulih melalui Kasatreskrim AKP Tiyan Talingga mengonfirmasi bahwa setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju rumah pamannya di Kelurahan Muara Sungai, Kecamatan Cambai. Namun, pelariannya terhenti saat motor yang dikendarainya mengalami kecelakaan di kawasan Jalan Arimbi, menyebabkan ia mengalami luka pada bagian kaki.
Sesampainya di rumah sang paman, pelaku akhirnya dibujuk untuk menyerahkan diri. Sekitar pukul 04.30 WIB, ia mendatangi Polsek Cambai dan langsung diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih untuk proses hukum lebih lanjut.
“Motif sementara yang kami temukan adalah karena rasa cemburu. Pelaku mengaku sakit hati karena melihat korban sering berkomunikasi dengan pria lain melalui sambungan telepon, padahal mereka masih dalam proses perceraian,” ujar AKP Tiyan dalam keterangannya.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan awal, pertengkaran hebat sempat terjadi sebelum pembunuhan. Saat korban hendak keluar rumah, pelaku secara tiba-tiba mengambil parang dari dapur dan langsung menyerang. NR yang berusaha melerai dan menyelamatkan kakaknya justru menjadi korban berikutnya.
Detik-Detik Tragis Kecelakaan Diogo Jota, Lamborghini Terbakar Usai Ban Meletus di Tol Zamora
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pertamina Prabumulih. Namun, Lidia dinyatakan meninggal dunia akibat luka fatal di bagian leher dan wajah, sementara NR kini dalam perawatan medis intensif.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini, termasuk pemeriksaan kejiwaan pelaku dan pengumpulan keterangan tambahan dari sejumlah saksi.***