Website Thinkedu

Tragis! Seorang Pria Tewas Diracun Istri, Jenazah Disimpan 40 Hari di Kamar

Tragis! Seorang Pria Tewas Diracun Istri, Jenazah Disimpan 40 Hari di Kamar
Foto : Freepik
Lingkaran.id - Warga Desa Johoinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur digemparkan oleh pengakuan mengejutkan seorang ibu rumah tangga yang mengaku telah membunuh suaminya sendiri. Peristiwa mengerikan ini mengungkap fakta bahwa jenazah korban disimpan di dalam kamar selama 40 hari sebelum pelaku akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Pelaku yang diketahui bernama Fauziah, akhirnya mendatangi Mapolres Jombang untuk mengakui perbuatannya. Dalam pemeriksaan awal, ia mengaku telah meracuni suaminya dengan menaruh racun dalam minuman. Setelah sang suami dalam kondisi lemas, Fauziah lalu melakukan penganiayaan untuk memastikan nyawa sang suami benar-benar tak tersisa.

Bintang 1 untuk Amazon, Aksi Netizen Indonesia Picu Sorotan Global

Rumah kontrakan yang telah mereka tempati selama 10 tahun itu pun mendadak menjadi pusat perhatian warga. Banyak yang tak menyangka bahwa pasangan suami istri yang terlihat biasa saja itu menyimpan konflik dalam rumah tangga yang berujung pada pembunuhan sadis.

Kapolres Jombang menyampaikan bahwa pasangan ini menikah sejak tahun 2014. Namun dalam perjalanan rumah tangga mereka, kerap terjadi pertengkaran. Fauziah mengaku sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang membuatnya menyimpan dendam mendalam terhadap suaminya.

"Pelaku mengakui adanya kekerasan yang ia alami selama pernikahan. Namun, apapun alasannya, tindakan pembunuhan tetap melanggar hukum," ungkap pihak kepolisian.

Banjir Parah Rendam Lepo-lepo Kendari, Ratusan Warga Mengungsi

Motif dendam karena dugaan KDRT menjadi salah satu faktor yang mendorong pelaku melakukan pembunuhan dengan cara keji. Meski begitu, penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap semua fakta yang melatarbelakangi tindakan pelaku.

Kini, Fauziah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa konflik rumah tangga yang dibiarkan tanpa penyelesaian dapat berujung pada tragedi. Warga sekitar pun berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang kembali di lingkungan mereka.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada