Rumah kontrakan yang telah mereka tempati selama 10 tahun itu pun mendadak menjadi pusat perhatian warga. Banyak yang tak menyangka bahwa pasangan suami istri yang terlihat biasa saja itu menyimpan konflik dalam rumah tangga yang berujung pada pembunuhan sadis.
Kapolres Jombang menyampaikan bahwa pasangan ini menikah sejak tahun 2014. Namun dalam perjalanan rumah tangga mereka, kerap terjadi pertengkaran. Fauziah mengaku sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang membuatnya menyimpan dendam mendalam terhadap suaminya.
"Pelaku mengakui adanya kekerasan yang ia alami selama pernikahan. Namun, apapun alasannya, tindakan pembunuhan tetap melanggar hukum," ungkap pihak kepolisian.
Banjir Parah Rendam Lepo-lepo Kendari, Ratusan Warga Mengungsi
Motif dendam karena dugaan KDRT menjadi salah satu faktor yang mendorong pelaku melakukan pembunuhan dengan cara keji. Meski begitu, penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap semua fakta yang melatarbelakangi tindakan pelaku.
Kini, Fauziah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa konflik rumah tangga yang dibiarkan tanpa penyelesaian dapat berujung pada tragedi. Warga sekitar pun berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang kembali di lingkungan mereka.***