Website Thinkedu

Tragis, Balita 2 Tahun Tewas Disiksa Pasangan Suami Istri yang Mengasuhnya

Tragis, Balita 2 Tahun Tewas Disiksa Pasangan Suami Istri yang Mengasuhnya
Foto : Dok. Polres Kuansing.
Lingkaran.id - Kisah tragis menimpa seorang bayi perempuan berusia 2 tahun di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Bayi yang tengah dalam masa lucu-lucunya itu harus meregang nyawa akibat kekerasan yang dilakukan oleh pasangan suami istri tempatnya dititipkan.

Diketahui, korban dititipkan oleh ibunya, IS (21), kepada temannya berinisial YP (24). YP sempat meminta agar diizinkan mengasuh korban dengan alasan untuk "pancingan" agar dirinya segera dikaruniai anak. Karena sibuk bekerja usai berpisah dengan suaminya, IS akhirnya mempercayakan anaknya kepada YP, dengan kesepakatan memberikan upah sebesar Rp 1,2 juta per bulan.

Usai Viral 11 Siswa Diduga Dikucilkan Saat Perpisahan, ini Klarifikasi Pihak Sekolah

Korban kemudian diasuh oleh YP bersama suaminya, AYS (28), di rumah mereka. Namun malang, kepercayaan IS justru berujung duka mendalam.

Pada Selasa (10/6/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, AYS menghubungi IS dengan kabar mengejutkan. Ia mengaku bahwa anak IS mengalami kecelakaan lalu lintas dan sedang dirawat di RSUD Teluk Kuantan. Mendengar kabar tersebut, IS bergegas menuju rumah sakit dan mendapati anaknya dalam kondisi kritis.

Namun harapan untuk kesembuhan sirna. Setelah satu malam menjalani perawatan intensif, korban akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu (11/6/2025), pukul 16.00 WIB. Kebohongan AYS dan YP terkuak setelah hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa penyebab kematian korban bukanlah kecelakaan, melainkan kekerasan fisik. Temuan ini membuat pihak rumah sakit menyarankan IS untuk segera melapor ke Polres Kuansing.

Setelah laporan diterima, jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk dilakukan otopsi. Hasil otopsi menemukan banyak luka di tubuh korban, bukti kuat bahwa sang bayi menjadi korban penganiayaan.

Tidak butuh waktu lama bagi Satreskrim Polres Kuansing untuk mengungkap fakta keji di balik kematian balita tak berdosa itu. Setelah serangkaian pemeriksaan saksi dan alat bukti, polisi menangkap YP dan AYS untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Di hadapan penyidik, kedua tersangka akhirnya mengakui telah melakukan kekerasan berulang kali kepada korban. Setiap kali korban menangis atau rewel, mereka tega menampar mulutnya, mencubit tubuh mungilnya, memukul pantatnya, hingga menghempaskan tubuh kecil itu ke kasur agar berhenti menangis.

"Setiap korban menangis, kedua pelaku menampar mulut korban, mencubit tubuhnya, memukul pantat, dan melemparkan ke atas kasur supaya diam," jelas Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang.

Tragis! Mahasiswi Dibunuh Saat Online Aplikasi Discord Bersama Teman

Yang lebih memiriskan, dari hasil penyitaan barang bukti, polisi menemukan sebuah rekaman video di handphone milik YP. Dalam video itu, terlihat jelas aksi keji AYS menyiksa korban dengan penuh kekerasan.

Kini kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polres Kuansing. Mereka akan dijerat dengan pasal berat atas kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kasus ini menyisakan luka mendalam, bukan hanya bagi sang ibu korban, tetapi juga bagi masyarakat yang menyaksikan betapa kejamnya kekerasan terhadap anak yang justru dilakukan oleh orang yang diberi kepercayaan menjaga.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada