Korban kemudian diasuh oleh YP bersama suaminya, AYS (28), di rumah mereka. Namun malang, kepercayaan IS justru berujung duka mendalam.
Pada Selasa (10/6/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, AYS menghubungi IS dengan kabar mengejutkan. Ia mengaku bahwa anak IS mengalami kecelakaan lalu lintas dan sedang dirawat di RSUD Teluk Kuantan. Mendengar kabar tersebut, IS bergegas menuju rumah sakit dan mendapati anaknya dalam kondisi kritis.
Namun harapan untuk kesembuhan sirna. Setelah satu malam menjalani perawatan intensif, korban akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu (11/6/2025), pukul 16.00 WIB. Kebohongan AYS dan YP terkuak setelah hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa penyebab kematian korban bukanlah kecelakaan, melainkan kekerasan fisik. Temuan ini membuat pihak rumah sakit menyarankan IS untuk segera melapor ke Polres Kuansing.
Setelah laporan diterima, jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk dilakukan otopsi. Hasil otopsi menemukan banyak luka di tubuh korban, bukti kuat bahwa sang bayi menjadi korban penganiayaan.
Tidak butuh waktu lama bagi Satreskrim Polres Kuansing untuk mengungkap fakta keji di balik kematian balita tak berdosa itu. Setelah serangkaian pemeriksaan saksi dan alat bukti, polisi menangkap YP dan AYS untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Di hadapan penyidik, kedua tersangka akhirnya mengakui telah melakukan kekerasan berulang kali kepada korban. Setiap kali korban menangis atau rewel, mereka tega menampar mulutnya, mencubit tubuh mungilnya, memukul pantatnya, hingga menghempaskan tubuh kecil itu ke kasur agar berhenti menangis.
"Setiap korban menangis, kedua pelaku menampar mulut korban, mencubit tubuhnya, memukul pantat, dan melemparkan ke atas kasur supaya diam," jelas Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang.
Tragis! Mahasiswi Dibunuh Saat Online Aplikasi Discord Bersama Teman
Yang lebih memiriskan, dari hasil penyitaan barang bukti, polisi menemukan sebuah rekaman video di handphone milik YP. Dalam video itu, terlihat jelas aksi keji AYS menyiksa korban dengan penuh kekerasan.
Kini kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polres Kuansing. Mereka akan dijerat dengan pasal berat atas kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kasus ini menyisakan luka mendalam, bukan hanya bagi sang ibu korban, tetapi juga bagi masyarakat yang menyaksikan betapa kejamnya kekerasan terhadap anak yang justru dilakukan oleh orang yang diberi kepercayaan menjaga.***