ThinkEdu

Todongkan Airsoft Gun ke Petugas Parkir, PNS Bakauheni Resmi Tersangka

Todongkan Airsoft Gun ke Petugas Parkir, PNS Bakauheni Resmi Tersangka
Foto : Tangkapan Layar
Lingkaran.id - Tindakan arogan yang dilakukan oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) KSOP Bakauheni, berinisial MY, yang menodongkan airsoft gun kepada petugas tiket parkir ASDP kini berujung pada proses hukum. Polisi telah resmi menetapkan MY sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra, mengonfirmasi hal tersebut.Menurut Dhedi, pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Dana Donasi untuk Agus Salim Dialihkan ke Korban Bencana Gunung Lewotobi

"Setelah melakukan gelar perkara pagi tadi, kami telah menetapkan MY, seorang PNS di KSOP Bakauheni, sebagai tersangka," ujar AKP Dhedi, Minggu (5/1/2025).

"Keterangan saksi maupun korban sudah kami peroleh, dan pelaku sendiri mengakui perbuatannya. Berdasarkan itu, kami menetapkan MY sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Saat ini, kami juga tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dikirim ke jaksa," jelasnya.

Viral Video Protes Harga Ikan di Restoran Hotel, Terkejut Tagihan Rp 4 Juta

Insiden ini terjadi pada Jumat (3/12/2025) dini hari sekitar pukul 04.54 WIB. MY diduga menodongkan airsoft gun ke arah petugas tiket parkir setelah merasa kesal karena diminta membayar uang parkir sebesar Rp 41 ribu. Aksi tersebut sontak menjadi perhatian publik dan mendapat kecaman luas.

Proses hukum terhadap MY diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tetap menjaga etika dan profesionalitas, terutama dalam menghadapi situasi yang melibatkan pelayanan publik dan dapat membahayakan keselamatan orang lain.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik