ThinkEdu

Tindak Tegas dan Akan Hentikan Bantuan Pendidikan bagi Pelajar yang Bermain Judi Online

Tindak Tegas dan Akan Hentikan Bantuan Pendidikan bagi Pelajar yang Bermain Judi Online
Foto : Freepik
Lingkaran.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan akan mencabut bantuan dana pendidikan bagi pelajar di Jakarta yang terlibat dalam perjudian online. Kebijakan ini berarti mereka tidak akan lagi menerima bantuan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Heru mengungkapkan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) untuk memperoleh data rinci mengenai pelajar penerima KJP dan KJMU yang terlibat dalam perjudian online.


Presiden Jokowi Dukung Pemberian ASI Eksklusif, Larang Beri Diskon Susu Formula

"Saya sudah berhadapan langsung dengan Bapak Menkopolhukam untuk meminta data by name dan by address, siapa saja warga, siswa, dan mahasiswa yang terlibat dalam judi online serta menerima bantuan KJP atau KJMU," ujar Heru di Gedung PKK Melati Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (5/8/2024).

Heru menambahkan bahwa pelajar yang berulang kali terlibat dalam perjudian online akan mendapatkan teguran dan pembinaan agar pelajar tersebut tidak kecanduan lagi dalam bermain judi online.

Fitrianti Agustinda – Nandriani Octarina Resmi Mendapatkan Dukungan B1KWK dari Koalisi Partai di Pilkada Palembang 2024

"Bagi pelajar yang berulang kali bermain judi online, pertama-tama akan kita bina, kedua kalinya juga kita bina, dan ketiga kalinya orangtua mereka akan kita beritahu. Jika mereka tidak berhenti, maka kami terpaksa akan mencabut bantuan KJP dan KJMU," tegasnya.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah pelajar terlibat dalam aktivitas yang merusak dan memastikan bahwa bantuan pendidikan diberikan kepada mereka yang benar-benar memanfaatkannya dengan baik.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik