Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut bahwa pencairan THR ASN, termasuk pensiunan, biasanya dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Idul Fitri dan paling lambat 10 hari sebelum Lebaran.
Dengan Idul Fitri 1446 H diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025, maka kemungkinan besar pencairan THR pensiunan PNS akan berlangsung antara 10 Maret hingga 20 Maret 2025. Namun, hingga kini PT Taspen (Persero) selaku pengelola dana pensiun PNS belum mengeluarkan surat edaran resmi terkait pencairan THR.
Bu Guru Salsa Viral di TikTok, Klarifikasi, Pernikahan, dan Pelajaran Berharga
Mengacu pada tahun sebelumnya, THR pensiunan PNS terdiri dari beberapa komponen, antara lain:
Gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja
Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)
Tunjangan pangan
Tambahan penghasilan pensiun
Besaran THR yang diterima bervariasi tergantung pada golongan pensiunan. Berikut perkiraan besaran THR berdasarkan golongan:
Golongan I: Rp1.748.096 - Rp2.256.688
Golongan II: Rp1.748.096 - Rp3.208.800
Golongan III: Rp1.748.096 - Rp4.029.536
Golongan IV: Rp1.748.096 - Rp4.957.008
Untuk memastikan pencairan THR, pensiunan PNS dapat mengecek melalui beberapa cara berikut:
Website Resmi PT Taspen: Kunjungi www.taspen.co.id untuk informasi terbaru.
Aplikasi Taspen Mobile: Unduh aplikasi Taspen Mobile untuk melihat rincian pembayaran THR dan pensiun.
Kantor Cabang Taspen: Datangi kantor cabang Taspen terdekat untuk informasi langsung.
Media Sosial Resmi: Ikuti akun Instagram dan Twitter resmi Taspen untuk update terkini.
Agar tidak terjebak informasi yang salah, pensiunan PNS disarankan untuk terus memantau pengumuman resmi dari pemerintah melalui website dan media sosial Kementerian Keuangan serta PT Taspen. Dengan informasi yang akurat, pencairan THR dapat berjalan lancar dan membantu memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.****