Ia menjelaskan, pemanggilan akan dilakukan sebanyak dua kali. Pertama dan kedua secara pribadi langsung ke obligator dan debitur. Jika, hingga pada panggilan kedua tidak memenuhi maka pemanggilan ketiga akan dilakukan melalui publik.
30 Agustus 2021, Beberapa Wilayah di Sumsel Berpotensi Hujan“Cuma kalau sudah dipanggil 1 dan 2 kali tidak ada respons memang kami umumkan ke publik. Siapa-siapa saja dan kemudian dilakukan langkah-langkah selanjutnya,” jelasnya.
Sebagai informasi, hari Jumat (27/8/21) pemerintah berhasil menyita 49 bidang tanah eks BLBI dengan luas 5,29 juta meter persegi. Tanah itu berada dibeberapa kota seperti Medan, Pekanbaru, Bogor, Karawaci. Salah satu tanah yang disita adalah milik PT Lippo Karawaci Tbk yang luasnya mencapai 25 hektar. ***