Dilansir dari LPSE Kota Palembang, renovasi Taman Kambang Iwak menelan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang tahun 2024. Dana besar ini seharusnya mencerminkan hasil renovasi yang memadai dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Proyek renovasi ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Palembang. Setelah melalui proses lelang, proyek ini dikerjakan oleh PT Surya Lima Gemilang berdasarkan kontrak yang mulai berjalan sejak 1 Agustus 2024.
Meski pengerjaan sudah selesai, kritik terus mengalir terkait kualitas hasil renovasi. Beberapa netizen di media sosial mempertanyakan penggunaan dana dan desain renovasi yang dianggap tidak memperhatikan kebutuhan masyarakat, terutama pada bagian refleksi track.
Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaannya. Mereka membandingkan refleksi track baru dengan yang lama, yang dinilai lebih efektif dan nyaman.
Viral, Pedagang Pentol Dicekoki Miras hingga Sempoyongan Saat Berjualan
"Sebenarnya yang lama sudah bagus, banyak yang pakai juga. Yang sekarang malah kelihatan tidak nyaman, jaraknya terlalu renggang," ujar salah seorang pengunjung taman.
Masyarakat berharap pemerintah Kota Palembang dan pihak pelaksana dapat segera mengevaluasi bagian refleksi track ini. Dengan anggaran yang tidak sedikit, hasil renovasi diharapkan bisa memberikan fasilitas yang lebih baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat.***