Wabah Virus HMPV Merebak di Tiongkok, Kemenkes RI Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Deolipa menegaskan akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia berencana mengajukan permohonan kepada wali kota mendatang untuk meninjau kembali keputusan tersebut. Lebih lanjut, Deolipa juga menyoroti ketidakprofesionalan yang diduga dilakukan oleh pimpinan Dinas Damkar Depok.
"Kami akan menuntut keadilan secara hukum. Kami ingin agar wali kota mendatang dapat mempertimbangkan kembali jasa-jasa Sandi kepada masyarakat Kota Depok. Cara pemberhentian seperti ini tidak bisa dibiarkan," tegasnya.
"Kami menduga bahwa yang sebenarnya tidak profesional adalah pimpinan Damkar itu sendiri. Mereka tidak mampu menilai kinerja pegawai secara objektif. Sandi, yang dihormati masyarakat karena keberaniannya, malah diberhentikan," tambahnya.
Deolipa juga menyebutkan bahwa pimpinan tersebut tidak layak untuk memimpin di lingkungan pemerintahan Kota Depok.
Tergiur Lowongan Kerja BUMN, Tujuh Mahasiswi di Palembang Tertipu Rp 25 Juta
"Orang seperti ini harus digeser. Kota Depok membutuhkan pemimpin yang kompeten, bukan yang bertindak ceroboh dan tidak menghargai pegawai yang telah berkontribusi besar bagi masyarakat," tutupnya.
Kasus ini menjadi sorotan, terutama terkait dengan dugaan adanya praktik korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Depok. Langkah hukum yang diambil Deolipa diharapkan dapat membuka kebenaran dan menegakan keadilan dan memberikan perlindungan bagi mereka yang berani melawan praktik korupsi.***