ThinkEdu

Pelantikan CASN dan PPPK Serentak: Kemenpan-RB Umumkan Jadwal Pelantikan ASN

Pelantikan CASN dan PPPK Serentak: Kemenpan-RB Umumkan Jadwal Pelantikan ASN
Foto : Pelantikan CASN dan PPPK Serentak
Lingkaran.id - Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Aba Subagja, mengungkapkan bahwa pemerintah akan melaksanakan pelantikan bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara serentak pada 1 Oktober 2025.

Ini berarti, seluruh pegawai yang telah lulus seleksi dan dinyatakan lolos sebagai CASN akan diangkat menjadi ASN pada tanggal tersebut. Selain itu, Aba juga menginformasikan bahwa pelantikan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan tahap II juga akan dilakukan serentak pada 1 Maret 2026.

Calon ASN Wajib Tahu! Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK, Ini Alasannya

Pengangkatan ini mencakup para peserta yang telah lulus seleksi PPPK pada kedua tahap tersebut. Dengan pengangkatan yang dilakukan serentak, Aba berharap bahwa seluruh proses pelantikan dapat berlangsung lebih efisien dan tanpa perbedaan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya.

“Pengangkatan ini akan dilakukan secara serentak. Jadi, pelantikan untuk tahap I dan tahap II PPPK akan dilaksanakan pada 1 Maret 2026. Sedangkan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), akan diangkat serentak pada 1 Oktober 2025,” ujar Aba Subagja dalam konferensi daring yang disampaikan melalui saluran YouTube Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis, 6 April 2025.

Aba menegaskan bahwa dengan dilaksanakannya pelantikan serentak ini, tidak akan ada lagi perbedaan dalam hal waktu pengangkatan antara CASN, PPPK tahap I, dan tahap II. Hal ini dimaksudkan agar para pegawai yang telah lulus seleksi bisa memulai pekerjaan mereka pada waktu yang sama, menciptakan keseragaman dalam proses administrasi dan pengangkatan.

Bu Guru Salsa Viral di TikTok, Klarifikasi, Pernikahan, dan Pelajaran Berharga

Ia juga menambahkan bahwa pelantikan serentak ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi para peserta dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan kepegawaian negara.

“Dengan pengangkatan serentak ini, diharapkan tidak ada yang berbeda-beda lagi. Semua akan bekerja pada waktu yang sama, sehingga proses administrasi dan integrasi di seluruh instansi pemerintah bisa lebih terkoordinasi,” tegas Aba.

Dengan pengumuman ini, diharapkan seluruh pihak terkait, baik itu calon ASN, PPPK, maupun instansi pemerintah, dapat mempersiapkan diri untuk pelantikan yang terjadwal dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Elearning Course Thinkedu
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik