ThinkEdu

Mantan Kades Sekapuk Gresik Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Penguasaan Aset Dan Tunggakan Investasi Warga

Mantan Kades Sekapuk Gresik Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Penguasaan Aset Dan Tunggakan Investasi Warga
Foto: Tangkapan Layar Mantan Kades
Lingkaran.id -Mantan Kepala Desa (Kades) Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, berinisial Abdul Halim (AH), diamankan oleh aparat Polsek Ujungpangkah pada Kamis (28/11/2024). AH diduga terlibat dalam kasus penguasaan aset desa dan tunggakan pembayaran investasi yang melibatkan warga desa terkait pendapatan dari sektor wisata desa.
 

Kasus ini mulai mencuat setelah sebuah video yang menunjukkan warga membawa AH ke Mapolsek Ujungpangkah viral di berbagai grup WhatsApp. Dalam video tersebut, warga yang tergabung dalam komunitas Sekapuk Berdaulat menuntut pengembalian aset desa yang selama ini diduga dikuasai oleh AH semasa menjabat sebagai kepala desa. Selain itu, sejumlah warga yang menginvestasikan dana mereka dengan harapan mendapatkan keuntungan dari wisata desa, juga mengeluhkan belum diterimanya pembayaran sesuai janji yang disepakati.

Pentolan KKB Oni Enumbi Ditangkap di Warung Depan Polres Puncak Jaya

Kapolsek Ujungpangkah, Iptu Suwito, menjelaskan bahwa pengamanan terhadap AH dilakukan untuk menghindari kericuhan yang berpotensi timbul akibat protes warga. “Kami amankan sekitar pukul 10.00 WIB untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Iptu Suwito.

Setelah diamankan, AH kemudian dipindahkan ke Mapolres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut. Iptu Suwito menambahkan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini akan dilanjutkan oleh Polres Gresik, mengingat adanya dugaan penguasaan aset desa dan tunggakan terkait investasi warga yang belum dilunasi.

Denny Sumargo Bongkar Isi Perjanjian Perdamaian Donasi Agus "Berlanjut 7 Turunan"

Sejak kepemimpinan AH, Desa Sekapuk dikenal dengan julukan "Desa Miliarder" karena potensi besar yang dimiliki sektor wisatanya. Namun, masalah yang mencuat ini telah menarik perhatian publik, terutama karena adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan aset dan dana investasi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait barang bukti atau hasil penyelidikan awal. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan masyarakat menantikan kelanjutan proses hukum yang akan dilakukan.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik