“Termasuk, seperti kasus di Jakarta Timur, ada lurah yang meminjam uang dari PPSU sampai Rp17 juta. Itu tidak bisa dibenarkan,” tegas Pramono di Balai Kota Jakarta pada Senin, 30 Juni 2025.
Pramono menyebut perilaku lurah tersebut tidak hanya mencoreng nama baik ASN, tetapi juga menjadi contoh yang buruk bagi para bawahannya. Ia menekankan bahwa pimpinan seharusnya menjadi teladan dalam menjaga integritas dan profesionalisme, bukan sebaliknya.
"Ketika Pak Wali Kota menyampaikan kepada saya, arahan saya jelas: yang seperti itu mesti dibebastugaskan. Karena tidak memberikan pendidikan yang baik bagi bawahannya dan juga bagi organisasi kita di Pemprov DKI," jelasnya.
Pejabat yang dicopot diketahui merupakan Lurah Kelurahan Malakasari, Jakarta Timur. Berdasarkan informasi yang beredar, lurah tersebut meminjam uang dari beberapa petugas PPSU dengan nominal bervariasi, bahkan ada yang mencapai lebih dari Rp10 juta. Dana itu diduga digunakan untuk keperluan pribadi seperti kebutuhan rumah tangga dan biaya pendidikan anak.
Pramono menegaskan bahwa pencopotan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjaga marwah birokrasi dan pelayanan publik yang bersih serta bebas dari praktik penyimpangan.
Bintang 1 untuk Amazon, Aksi Netizen Indonesia Picu Sorotan Global
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pejabat di lingkungan Pemprov DKI untuk tetap menjaga profesionalisme dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang. Sebagai langkah pembenahan, Pramono mendorong dilakukannya rotasi dan penyegaran jabatan secara berkala.
“Kita akan terus menjaga agar roda pemerintahan berjalan bersih dan sehat. Semua pejabat harus ingat, kepercayaan publik adalah hal utama yang harus dijaga,” pungkasnya.***