ThinkEdu

Kontroversi Hoax Codeblu Hingga Dugaan Pemerasan Picu Boikot dan Proses Hukum

Kontroversi Hoax Codeblu Hingga Dugaan Pemerasan Picu Boikot dan Proses Hukum
Foto : Tangkapan Layar
Lingkaran.id - Setelah dituduh menyebarkan informasi palsu yang merugikan reputasi Toko Kue CT, William Anderson, yang dikenal dengan nama Codeblu, kini terancam menghadapi proses hukum. Pihak Toko Kue CT merasa dirugikan akibat ulasan negatif yang diunggah oleh Codeblu di media sosial pribadinya, yang menyebutkan bahwa toko tersebut mendistribusikan kue nastar berjamur kepada sebuah panti asuhan.

Pada 15 November 2024, Codeblu mengunggah klaim bahwa Toko Kue CT mengirimkan nastar berjamur kepada panti asuhan. Ia mengaku memperoleh informasi ini dari seorang sumber yang diduga bekerja di toko kue tersebut. Tidak hanya mengkritik produk, Codeblu juga menyebutkan kondisi dapur toko yang buruk. Tuduhan ini cepat viral, menimbulkan kekhawatiran besar, terutama mengenai potensi kerugian bagi nama baik Toko Kue CT.


Kapan THR Pensiunan PNS 2025 Cair? Ini Jadwal Resmi dan Prediksi Pencairannya!

Menanggapi tuduhan tersebut, Toko Kue CT segera mengeluarkan klarifikasi pada 17 November 2024, menyatakan bahwa setelah dilakukan tinjauan internal, tidak ditemukan bukti terkait klaim yang disampaikan oleh Codeblu. Toko ini juga menegaskan bahwa produk yang didistribusikan dalam program CSR mereka telah melalui proses quality control yang ketat dan aman untuk dikonsumsi.

Meskipun telah ada bantahan resmi dari Toko Kue CT, Codeblu tetap melanjutkan kampanye negatifnya dengan unggahan video yang kembali menegur toko tersebut. Hal ini memicu reaksi luas dari netizen, yang mengkritik penyebaran informasi tanpa verifikasi yang memadai dan dampak negatifnya terhadap pelaku usaha.

Pada 27 Februari 2025, Toko Kue CT kembali mengeluarkan klarifikasi lebih lanjut. Mereka menyebutkan bahwa kue yang diduga berjamur tersebut bukan berasal dari mereka, melainkan dari mantan karyawan vendor maintenance mereka yang bertindak tanpa sepengetahuan manajemen toko. Toko ini menegaskan bahwa tuduhan tersebut telah merugikan reputasi mereka secara signifikan.

Sebagai respons terhadap tekanan publik, Codeblu mengunggah video permintaan maaf pada 28 Februari 2025. Dalam video tersebut, ia mengakui bahwa informasi yang disebarkan berasal dari sumber yang tidak dapat dipercaya dan menyesali tindakannya yang telah menyebabkan keresahan di masyarakat. Codeblu juga berjanji untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di masa depan.

Namun, kontroversi ini semakin memanas dengan munculnya tuduhan pemerasan. Pada 1 Maret 2025, beredar kabar bahwa Codeblu meminta uang sebesar Rp 350 juta kepada Toko Kue CT sebagai imbalan untuk menghapus ulasan negatifnya.

List Kota Tujuan Mudik Gratis Kemenhub 2025, Lengkap dengan Jadwal dan Syaratnya

Tuduhan ini semakin memperkeruh suasana, dan pada keesokan harinya, Theresia Rosalinda, istri Codeblu, membantah tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Rp 350 juta adalah tarif resmi untuk jasa konsultasi yang ditawarkan oleh Codeblu, bukan sebagai bentuk pembayaran untuk menghapus ulasan.

Kontroversi ini juga menarik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengkritik maraknya konten review makanan yang tidak terverifikasi, yang dapat merugikan pelaku usaha kuliner dan konsumen.

Ia juga menyebutkan bahwa Kementerian Perdagangan belum cukup tegas dalam melindungi kedua belah pihak dan mendesak agar tindakan tegas diambil terhadap kreator konten yang tidak bertanggung jawab.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Elearning Course Thinkedu
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik