Hasil pencarian mengarah pada penemuan jasad Anto yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Korban ditemukan dalam posisi telungkup, tertutup pelepah sawit kering, tak jauh dari kebun yang selama ini dijaganya.
"Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup, tertutup pelepah sawit kering, hanya sekitar 100 meter dari kebun tempatnya biasa bekerja," ungkap AKP Endang dalam keterangan resminya, Minggu (15/6/2025).
Penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada Scatter, mantan rekan kerja korban yang diketahui pernah dipecat dari kebun tersebut lantaran kedapatan mencuri brondolan sawit. Kecurigaan polisi terbukti ketika Scatter berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Dusun Tanjung Beringin, Labusel, Sabtu (14/6/2025) pukul 13.00 WIB.
Saat diinterogasi, Scatter mengaku nekat melakukan pembunuhan lantaran sakit hati. Ia mengungkapkan bahwa dirinya dipecat oleh pemilik kebun usai tertangkap mencuri sawit. Namun, dendamnya memuncak ketika pada hari kejadian, ia kembali mencuri dan dipergoki langsung oleh korban.
"Korban sempat menegur dengan kata-kata kasar dan mendorong pelaku hingga terjatuh. Tersangka yang emosi kemudian mengambil gancu sawit dan menghantam kepala korban berkali-kali hingga tewas. Setelah itu, korban dicekik untuk memastikan sudah tidak bernyawa," jelas AKP Endang.
Viral Aksi Saweran Kades di Tempat Hiburan, Dipanggil untuk Klarifikasi
Tak hanya membunuh, Scatter juga mengambil sejumlah barang milik korban seperti senapan angin, dompet, dan dua unit handphone. Salah satu ponsel korban bahkan sempat ia sembunyikan, sementara yang lain dibawa pulang dengan maksud untuk digadaikan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk gancu sawit yang digunakan sebagai senjata pembunuhan.
Kini, Scatter harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
"Tersangka sudah diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Labusel," tutup Endang.***