ThinkEdu

Kapolres Ngada Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba dan Asusila

Kapolres Ngada Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba dan Asusila
Foto : Dok/Polres Ngada
Lingkaran.id - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dikabarkan telah diamankan oleh tim gabungan dari Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda NTT dan Divisi Propam Polri pada Kamis (20/2). Penangkapan ini dilakukan atas dugaan penyalahgunaan narkoba dan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

Menurut informasi yang diperoleh, AKBP Fajar ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Setelah diamankan, ia langsung dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.

Banjir di Bogor menyebabkan rumah dan bangunan warga ikut terendam

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengonfirmasi bahwa saat ini AKBP Fajar masih dalam proses pemeriksaan di Mabes Polri. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut terkait kronologi penangkapan maupun barang bukti yang disita dari tangan Fajar saat kejadian.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Kami masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” ujar Henry saat dikonfirmasi pada Senin (3/3).

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi strategis AKBP Fajar sebagai pimpinan kepolisian di Ngada. Dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam tindak pidana, terutama penyalahgunaan narkoba dan tindakan asusila, menambah daftar panjang kasus serupa yang mencoreng institusi kepolisian.

Menanggapi kasus ini, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Budi Gunawan, memastikan bahwa pihaknya akan mengawasi jalannya proses penyelidikan. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada intervensi dalam penanganan kasus ini dan memastikan semua prosedur hukum akan berjalan secara adil dan transparan.

“Terkait kasus Kapolres Ngada, kami dari Kompolnas akan langsung turun tangan untuk memastikan penanganannya berjalan sesuai prosedur,” ujar Budi Gunawan pada Senin (3/3/2025).

Ia juga menegaskan bahwa anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam kasus pidana maupun penyalahgunaan narkotika akan dijatuhi hukuman yang lebih berat dibandingkan masyarakat umum, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas posisi mereka dalam penegakan hukum.

Diskon Hingga Gratis! Kelas Persiapan Rekrutmen BUMN 2025 Ini Wajib Diikuti Para Pencari Kerja

AKBP Fajar Widyadharma Lukman merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011. Ia mulai menjabat sebagai Kapolres Ngada pada Juni 2024, setelah sebelumnya memiliki rekam jejak panjang di institusi kepolisian. Sebelum menduduki posisi ini, ia pernah bertugas sebagai Kapolres di Sumba Timur dan Kapolres Kupang Timur, serta menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polri.

Selama bertugas di Sumba Timur, AKBP Fajar menangani berbagai kasus kriminal, salah satunya adalah kasus penyekapan dan perampokan terhadap pasangan suami istri di Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.

Dari sisi laporan harta kekayaan, AKBP Fajar terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023, saat masih menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur. Dalam laporan tersebut, ia tercatat hanya memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp14 juta, tanpa aset berupa rumah atau kendaraan yang terdaftar atas namanya.

Namun, dalam LHKPN tahun sebelumnya, yakni 31 Desember 2022, AKBP Fajar melaporkan memiliki harta kekayaan senilai Rp103 juta, yang terdiri atas sebuah mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp90 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp13 juta.

Jadwal Libur Sekolah & Cuti Bersama Idul Fitri 2025, Siswa Dapat Libur 14 Hari!

Kasus yang menjerat AKBP Fajar ini kembali menimbulkan perdebatan mengenai integritas aparat kepolisian dan transparansi penggunaan anggaran serta harta kekayaan pejabat negara. Publik berharap agar penyelidikan terhadap kasus ini dilakukan secara terbuka dan tidak ada upaya perlindungan terhadap pelaku jika terbukti bersalah.

Hingga kini, pihak Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan keterlibatan AKBP Fajar dalam kasus ini. Masyarakat menunggu hasil resmi dari penyelidikan yang diharapkan dapat memberikan kejelasan atas kasus yang mencoreng institusi kepolisian tersebut.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Elearning Course Thinkedu
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik