ThinkEdu

Jokowi Mania Laporkan Ubedilah Buntut Laporkan Gibran dan Kaesang

Jokowi Mania Laporkan Ubedilah Buntut Laporkan Gibran dan Kaesang
Foto : Instagram / ubedilahbadrun.official - tautan
Lingkaran - Ketua umum Relawan jokowi Mania Immanuel Ebenezer melaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya dengan menggunakan Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah pada Jumat (14/1/22).

Kapan Seragam Satpam Baru Warna Krem Akan Kenalkan, Ini Kata Polri

Laporan itu dilakukan buntut pengaduan yang dilakukan Ubedilah soal dugaan korupsi anak presiden joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Immanuel menyebut laporan itu bisa dicabut jika Ubedillah meminta maaf. Ia mengancam akan melaporkan dengan pasal yang lebih berat jika Ubedilah tak melakukannya.

“Kami mau laporkan terlapor dengan pasal yang lebih berat. Tapi pertimbangannya hari ini kita melihat memberikan kesempatan kepada Ubedillah Badrun untuk meminta maaf kepada public karena ini berkaitan dengan kehormatan seseorang karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoaks jadi ini tidak mendidik,” tutur Immanuel di Mapolda Metro Jaya. dilansir lewat CNN.

Mengenal Profil Habib Kribo yang Viral Belakangan Ini

Immanuel menilai Ubedilah yang berprofesi sebagai dosen seharusnya memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Bukan malah membuat laporan yang tidak berbasis pada data.
“Artinya selevel dosen aktivis kok bisa membuat laporan tidak berbasis data. Makanya kami menyayangkan sekali. Untuk itu kami meminta Ubedilah Badrun untuk meminta maaf kepada publik,” ujarnya.

Laporan terhadap Ubedilah terdaftar dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/POLDAMETROJAYA tanggal 14 Januari 2022.
 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Webinar Thinkedu
Berita Terbaru