ThinkEdu

Herry Wirawan Predator Seks Kini Dijatuhi Hukuman Mati

Herry Wirawan Predator Seks Kini Dijatuhi Hukuman Mati
Foto : Twitter@utanisme - tautan

Lingkaran - Majelis hakim di Pengadilan Tinggi Bandung menyampaikan putusan banding terhadap predator Herry Wirawan. 

Profil Herry Wirawan, Predator Seks yang Tega Memperkosa Santri Hingga Hamil di Bandung

Pasalnya, Majelis Hakim telah mengabulkan banding dari jaksa atas Herry Wirawan terkait kasus pencabulan terhadap 13 anak-anak dengan vonis hukuman mati terhadap Herry.

Guru Hamili Belasan Santri Hingga Melahirkan, Begini Respon Ridwan Kamil

Kalajengking Masuk Celana, Pengemudi Mobil Banting Setir Masuk ke Sungai

"Menerima permintaan banding dari jaksa/penuntut umum menghukum oleh karena itu dengan pidana hukuman mati." Ucap hakim Pengadilan Tinggi Bandung diketuai oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. H. Herri Swantoro, pada Senin, 4/4/2022. Dikutip oleh lingkaran.id melalui situs resmi pengadilan tinggi Bandung.

Momen Saat Jonatan Cristie Menjadi Coach Dadakan Bagi Vito

Dalam siding terbuka yang berlangsung pembacaan vonis diputuskan yang digelar di pengadilan tinggi bandung, Berdasarkan putusan tersebut Hakim memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Bandung yang sebelumnya menghukum Herry Wirawan dengan hukuman kurungan seumur hidup.***



 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Webinar Thinkedu
Berita Terbaru