“Kalau bisa dilakukan tes psikolog terlebih dahulu, agar kita tahu kondisi sebenarnya dari yang bersangkutan,” ujar Tri saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya gangguan psikologis, maka sekolah akan mengupayakan proses pemisahan dari lingkungan sekolah secara bertahap dan manusiawi.
“Kalau ternyata memang ada gangguan kejiwaan, kami ingin mengambil keputusan untuk mengeluarkan beliau secara perlahan. Arahnya memang ke sana,” tambahnya.
Tri juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh terduga pelaku sejauh ini tidak berupa pelecehan fisik yang serius, melainkan hanya berupa kontak fisik ringan yang dinilainya tidak bersifat merendahkan atau melanggar batas.
“Tidak menyentuh bagian tubuh yang sensitif. Hanya sekadar menepuk bahu murid, jadi bukan pelecehan dalam arti yang berat,” jelasnya.
Meski demikian, pihak sekolah tetap memberikan sanksi dalam bentuk skorsing sementara sebagai langkah preventif. Guru tersebut saat ini tidak lagi diberi tanggung jawab mengajar di kelas 6.
Elly Sugigi Beberkan Pengakuan Mengejutkan soal Hubungan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana: Pernah Diberi Uang dan Susu untuk Anak
“Kasusnya secara internal sudah kami anggap selesai untuk sementara. Tapi sebagai bentuk penanganan, guru yang bersangkutan tetap kami skors dan tidak mengajar di kelas 6,” tutur Tri.
Lebih lanjut, Tri menyampaikan bahwa pihak sekolah saat ini masih terus melakukan langkah penanganan secara hati-hati, mengingat usia guru tersebut yang sudah lanjut.
“Kami mengambil tindakan secara perlahan dan mempertimbangkan sisi kemanusiaan, karena beliau juga sudah cukup tua,” ujarnya menutup pernyataan.***