
PPATK Blokir Jutaan Rekening Penerima Bansos, Saldo Mencapai Lebih dari Rp 2 Triliun
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, pada Minggu (6/7/2025) mengonfirmasi bahwa guru honorer tersebut telah dinonaktifkan sementara dari tugas mengajarnya dan saat ini tengah diperiksa oleh Inspektorat Kota Depok.
“Oknum guru itu sudah diberhentikan sementara dari sekolah dan kini dalam pemeriksaan oleh Inspektorat. Penangkapan dilakukan oleh Satpol PP Kota Depok dalam operasi tangkap tangan akhir Juni lalu,” ujar Chandra.
Ia juga menegaskan bahwa kasus ini murni dilakukan secara individual dan tidak berkaitan dengan panitia resmi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
“Yang bersangkutan tidak terkait dengan panitia SPMB. Sudah kami cek dan telusuri, tidak ada keterlibatan dari pihak panitia dalam praktik manipulasi atau jual beli kursi,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Depok, yang menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan integritas dalam proses penerimaan siswa di sekolah negeri. Pemeriksaan terhadap guru honorer tersebut masih berlangsung dan pihak berwenang terus mendalami kemungkinan adanya korban lain.***