Meski demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai bentuk solusi yang dimaksud, melainkan menyerahkan pengumuman lebih lanjut kepada pihak terkait.
Usai THR, Pengemudi Ojek Online Harapkan Jaminan Kecelakaan dan Hari Tua
Gibran menekankan bahwa perkembangan terbaru mengenai pengangkatan CASN akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan kementerian terkait.
"Nanti Pak Presiden dan kementerian yang akan memberikan update," tambahnya.
Polemik terkait pengangkatan CASN 2024 mencuat setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengumumkan adanya penundaan dalam proses tersebut. Keputusan ini menuai reaksi dari berbagai pihak, terutama dari para calon pegawai yang merasa dirugikan karena ketidaksesuaian dengan ketentuan awal.
Menyikapi kontroversi ini, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai langkah penyelesaian. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Menpan-RB Rini Widyantini setelah pertemuannya dengan Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
“Sudah dilaporkan, nanti akan ada Instruksi Presiden,” ujar Rini. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci isi dari Inpres tersebut maupun langkah-langkah konkret yang akan diambil pemerintah untuk mengatasi masalah ini.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) turut menanggapi permasalahan ini dengan menegaskan bahwa hak-hak CASN, baik yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tetap akan dipenuhi meskipun pengangkatan mereka mengalami penundaan.
Kenapa Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda? Ini 4 Alasannya!
Selain memastikan penetapan nomor induk pegawai (NIP) tetap berjalan sesuai jadwal, BKN juga menginstruksikan kepada instansi pusat dan daerah agar tetap menganggarkan gaji bagi tenaga non-ASN yang masih mengikuti proses seleksi CASN. Target penyelesaian NIP bagi CASN hasil seleksi tahun 2024 telah ditetapkan, yakni paling lambat 30 Juni 2025 untuk CPNS dan 30 November 2025 bagi calon PPPK.
Dengan adanya berbagai upaya dari pemerintah, harapan pun tertuju pada penyelesaian cepat polemik ini agar tidak semakin meresahkan 1,2 juta calon aparatur sipil negara yang masih menunggu kepastian.***