Website Thinkedu

Cukup Lewat SIKS-NG: Warga Kini Bisa Cek Data Penerima Bansos PKH dan BPNT Secara Online

Cukup Lewat SIKS-NG: Warga Kini Bisa Cek Data Penerima Bansos PKH dan BPNT Secara Online
Foto: siks
Lingkaran.id -Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) merupakan platform resmi yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk mengelola data penerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sistem ini berfungsi sebagai pusat pengelolaan data kesejahteraan sosial di seluruh Indonesia dan terintegrasi langsung dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
 

Melalui SIKS-NG, data masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial dapat diperbarui dan diverifikasi secara berkala oleh petugas desa, kelurahan, dan dinas sosial kabupaten/kota. Proses ini memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar berasal dari kelompok masyarakat yang tergolong miskin atau rentan secara ekonomi.

Aplikasi SIKS-NG juga berperan penting dalam mempercepat transparansi dan akurasi data. Dengan sistem berbasis daring, seluruh proses pencatatan, validasi, dan pembaruan data kini dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus melalui proses manual seperti sebelumnya. Pemerintah daerah dapat langsung mengakses data yang tersinkronisasi dengan Kementerian Sosial, sehingga meminimalkan kesalahan pencatatan dan potensi penerima ganda.

Simulasi TKA 2025 Resmi Dimulai: 3,5 Juta Siswa SMA/SMK Siap Hadapi Ujian Nasional Era Baru

Bagi masyarakat, kehadiran SIKS-NG memberikan kemudahan dalam melakukan pengecekan status penerimaan bantuan sosial secara mandiri. Masyarakat dapat mengonfirmasi apakah nama mereka sudah terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT melalui layanan daring yang terhubung dengan sistem ini. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengunjungi situs resmi yang digunakan pemerintah daerah, seperti portal Dinas Sosial atau laman aplikasi daerah seperti Aplikasi Gowakab di Kabupaten Gowa.

Setiap warga yang ingin memastikan statusnya dalam daftar penerima bansos dapat menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian melakukan pengecekan melalui menu yang telah disediakan pada portal atau aplikasi. Jika nama warga belum terdaftar, mereka dapat mengajukan pembaruan data melalui perangkat desa atau kelurahan.

Selain itu, SIKS-NG juga menjadi sarana untuk memantau perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Misalnya, jika terdapat warga yang sudah tidak memenuhi kriteria penerima bantuan karena peningkatan kesejahteraan, maka data tersebut dapat diperbarui oleh operator desa melalui sistem. Sebaliknya, warga yang mengalami penurunan ekonomi dapat diusulkan kembali untuk masuk dalam daftar penerima bantuan setelah melalui proses verifikasi dan validasi.

Dengan sistem ini, Kementerian Sosial dapat memastikan bahwa data penerima bantuan sosial selalu akurat, terkini, dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan. Integrasi SIKS-NG dengan DTSEN juga menjadi dasar bagi berbagai kebijakan sosial yang berbasis data, seperti penyaluran bantuan, program pemberdayaan masyarakat, dan intervensi sosial lainnya.

Sumpah Pemuda 2025: Sejarah, Fakta Unik, dan Arti Tersirat Sumpah Pemuda Indonesia

Hingga kini, aplikasi SIKS-NG telah diterapkan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Setiap dinas sosial memiliki akun operator yang bertugas mengelola, memperbarui, dan melaporkan data penerima bantuan. Proses ini melibatkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, hingga aparat desa atau kelurahan.

Melalui implementasi SIKS-NG, Kementerian Sosial berupaya mewujudkan sistem data kesejahteraan sosial yang terintegrasi, transparan, dan dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan. Tujuan akhirnya adalah memastikan seluruh program bantuan sosial tersalurkan dengan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual