ThinkEdu

26 Juli, PPKM Darurat Dilonggarkan dengan Catatan

26 Juli, PPKM Darurat Dilonggarkan dengan Catatan
Foto : Tangkapan Layar/Youtube - tautan
Lingkaran – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan sejak 3 Juli 2021 akan dilonggarkan pada 26 Juli 2021 mendatang. Presiden Joko Widodo menyatakan penerapan PPKM Darurat akan dilonggarkan secara bertahap dengan catatan penularan Covid-19 mengalami penurunan.

PPKM Darurat Akan Berlaku Bagi Seluruh Wilayah Indonesia

Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM. Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penuruan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,”  ujar Joko Widodo dalam keterangan pers yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, (20/7/21).

Kebijakan PPKM Darurat yang mendapat pro dan kontra dari masyarakat ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan angka penularan Covid-19 di Indonesia. Sejak diterapkannya PPKM Darurat terlihat kasus penularan Covid-19 mengalami penurunan.

Alhamdulillah kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM Darurat terlihat dari data penambahan kasus dan pemenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,” lanjutnya.

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Webinar Thinkedu
Berita Terbaru