Sejarah Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina
Peringatan ini bermula pada 29 November 1947, ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menerima Resolusi 181 (II) yang berisi rencana pembagian Palestina. Rencana ini mengusulkan pembentukan dua negara merdeka: satu negara Arab dan satu negara Yahudi, dengan Yerusalem menjadi kota internasional. Resolusi ini diambil untuk menyelesaikan ketegangan yang telah berlangsung lama antara orang Arab Palestina dan orang Yahudi di wilayah tersebut. Namun, meski rencana tersebut diusulkan, perang saudara meletus di Palestina, yang akhirnya berujung pada pembentukan negara Israel pada tahun 1948, tetapi negara Arab Palestina tidak pernah terwujud.
Penyelidikan Kasus Dugaan Bunuh Diri Mahasiswa ITB di Sumedang: Apa Penyebab Utama?
Perjuangan yang Belum Berakhir: Hak-hak Palestina yang Terabaikan
Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina dipilih pada tanggal 29 November untuk mengingatkan dunia tentang nasib rakyat Palestina yang belum memperoleh hak-haknya yang tidak dapat dicabut, seperti yang tercantum dalam Resolusi 181. Ini mencakup hak untuk kemerdekaan dan kedaulatan nasional tanpa campur tangan pihak luar, serta hak untuk kembali ke tanah kelahiran mereka yang telah terampas akibat pengungsian paksa.
Seiring berjalannya waktu, perjuangan Palestina untuk mendapatkan kemerdekaan tetap berlanjut. Meskipun beberapa wilayah di Palestina telah berjuang untuk meraih kebebasan, banyak tantangan yang masih harus dihadapi, termasuk pendudukan wilayah oleh Israel dan kebijakan-kebijakan yang memperumit pembentukan negara Palestina yang merdeka.
Presiden Prabowo Tangis Haru Di Peringatan Hari Guru Nasional, Janji Naikkan Gaji Guru Di 2025
Peringatan yang Relevan untuk Dunia
Peringatan ini tidak hanya relevan bagi rakyat Palestina, tetapi juga penting untuk dunia internasional. Hal ini mengingatkan kita bahwa hak-hak asasi manusia dan kemerdekaan nasional harus dihormati, dan keadilan untuk Palestina adalah bagian dari upaya global untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas. Resolusi 181 yang pernah diusulkan oleh PBB, meskipun tidak sepenuhnya terlaksana, tetap menjadi dasar bagi perjuangan rakyat Palestina dan bagi dunia untuk terus mendukung hak-hak mereka.
Pada peringatan Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina, kita diingatkan bahwa hak-hak ini tidak boleh terabaikan. Melalui solidaritas global, harapan bagi masa depan yang lebih adil dan damai tetap hidup, dan dunia terus mendukung Palestina dalam perjuangannya untuk meraih kemerdekaan dan keadilan.***