ThinkEdu

Sidang Etik Kasus Pemerasan di DWP 2024 Rampung, 35 Polisi Terlibat

Sidang Etik Kasus Pemerasan di DWP 2024 Rampung, 35 Polisi Terlibat
Foto : Freepik
Lingkaran.id - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah menyelesaikan sidang etik terkait kasus pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah anggota kepolisian terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam, mengungkapkan bahwa sidang tersebut telah berakhir pada Jumat, 24 Januari 2025.

Dengan menetapkan 35 anggota polisi sebagai pelanggar dalam kasus ini. Lebih lanjut, Anam mengungkapkan bahwa hampir semua anggota yang dikenai sanksi dalam sidang etik tersebut mengajukan banding.

Baku Tembak Di Bandar Lampung, Polisi Lumpuhkan Komplotan Pencuri Motor Yang Ancam Warga dengan Senjata Api

“Sidang etik telah selesai sejak Jumat lalu, dengan total 35 anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran. Kami memberikan apresiasi kepada Propam yang sejak awal hanya menangani 18 anggota, namun dalam proses penyidikan jumlahnya berkembang menjadi 35,” ujar Anam dalam keterangannya pada Jumat (31/1/2025).

“Hampir semua dari mereka mengajukan banding, bukan hanya beberapa saja,” tambahnya.

Kompolnas juga menegaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kasus ini agar tidak berhenti pada tingkat sidang etik semata. Anam menekankan bahwa proses hukum terkait aspek pidana juga tetap berjalan secara simultan.

“Terkait proses pidana, hal ini bisa berjalan bersamaan. Saat ini, penyelidikan terus berlangsung sambil menunggu hasil banding. Proses banding sendiri memakan waktu 21 hari untuk pemberkasan dan 3 hari untuk deklarasi banding, sehingga totalnya ada 24 hari,” jelasnya.

Menteri ATR Copot Enam Pejabat Akibat Penerbitan SHGB dan SHM di Pagar Laut

Ia juga menambahkan bahwa setiap anggota polisi yang terlibat memiliki waktu penyelesaian banding yang berbeda-beda.

“Untuk mereka yang sudah diproses lebih awal, tinggal beberapa hari lagi. Sedangkan bagi yang baru menjalani sidang, waktunya masih lebih lama. Oleh karena itu, proses ini dapat berlangsung secara simultan,” tutupnya.

Dengan rampungnya sidang etik ini, diharapkan aparat kepolisian semakin meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam menjalankan tugasnya guna menjaga kepercayaan publik.***

 

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Elearning Course Thinkedu
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik