ThinkEdu

Polisi Tetapkan Pengurus Panti Asuhan Sebagai Tersangka Tindak Kekerasan Usai Viral

Polisi Tetapkan Pengurus Panti Asuhan Sebagai Tersangka Tindak Kekerasan Usai Viral
Sumber
Lingkaran.id- Tindak kekerasan yang dilakukan oleh ketua pengurus panti asuhan Fisabilillah Al Amin Palembang, M Hidayatullah atau yang dikenal sebagai Dayat berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.

Dayat juga telah ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan sebanyak 20 orang saksi dalam memberikan keterangan terkait tindak kekerasan dan mengancam para korban.

https://lingkaran.id/nasional/polisi-tetapkan-2-tersangka-prostitusi-online-berkedok-panti-pijat

Penetapan tersangka tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib pada Minggu (26/2/2023) usai melakukan penyidikan lebih dalam "Dari hasil gelar perkara dan memeriksa 20 orang saksi, kasus yang sudah kita naikkan statusnya ke penyidikan ini, kita resmi menetapkan terduga pelaku menjadi tersangka," ungkap Kombes Mokhamad Ngajib.

Usai video tindak kekerasan dan perkataan kasar yang dilakukan oleh tersangka viral di media sosial membuat aparat kepolisian melakukan tindakan cepat dalam mencari pelaku dan berhasil melakukan penangkapan.

https://lingkaran.id/sumut/3-oknum-polisi-lakukan-perampasan-motor-berhasil-ditangkap-terancam-dipecat-hingga-kurungan-penjara

Pemindahan semua anak panti asuhan tersebut ke salah satu panti asuhan milik kementerian sosial juga dilakukan untuk sementara waktu dan tersangka sedang dilakukan perawatan di RS Bhayangkara lantaran tidak sadarkan diri usai dilakukan penangkapan.

"Iya, anak-anak sudah dipindahkan ke panti asuhan yang lain. Kalau pelaku sudah diamankan tadi malam di Polrestabes kan dia pingsan dan dibawa ke RS Bhayangkara untuk dirawat," jelasnya.**
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Webinar Thinkedu
Berita Terbaru