ThinkEdu

Mengenal Profil Pejabat yang Tega Gugat Ibu Kandungnya Sendiri

Mengenal Profil Pejabat yang Tega Gugat Ibu Kandungnya Sendiri
Tangkapan Layar / TikTok / idsatunewscom - tautan
Lingkaran - Kasus anak menggugat ibu kandungnya demi harta warisan sebuah rumah mewah viral di jagat media sosial. Peristiwa ini terjadi di Takengon Kabupaten Aceh tengah, Provinsi Aceh.

Filipina Minta China "Mundur" Setelah ada Bentrok di Laut China Selatan

Anak perempuan yang diketahui seorang pegawai negeri sipil (PNS) ini tega menggugat ibu kandung serta meminta mereka pergi dari rumah keluarga warisan mendiang sang ayah.

Anak yang tega menggugat ibu kandungnya itu bernama Asmaul Husna (49). Dia diketahui merupakan seorang pejabat dan Aparatur Sipil Negara yang menjabat sebagai Kepala Bagian di Setda Aceh Tengah.

Selain meminta ibunya untuk keluar dari rumah tersebut, sang anak juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 700 juta karena telah menempati rumah tersebut selama dua tahun.
== break here==
Aksi sang anak yang menggugat ibu kandungnya ini pun terekam video amatir dari warga sekitar. Bahkan dalam video amatir tersebut terdengar suara seorang perempuan yang menyebutkan nama bupati Aceh Tengah.

Banjir Sintang tak Kunjung Surut, 124 Ribu Warga Terdampak Banjir

Dalam gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Takengon dengan Nomor register 9/PDT.G/2021/PN TKN/ tertanggal 19 Juli 2021 menyebutkan, penggugat memiliki ha katas sebidang tanah seluas 894 meter yang diatasnya berdiri bangunan berlantai 3 permanen, di jalan Yos Sudarso, Kampung Biang Kolak II, kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.***
 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Berita Terbaru