ThinkEdu

HMI Ungkap Dugaan Rekayasa Pada Kasus Begal yang Menjerat Kadernya "Tidak Sesuai Fakta dan Bukti Lapangan"

HMI Ungkap Dugaan Rekayasa Pada Kasus Begal yang Menjerat Kadernya "Tidak Sesuai Fakta dan Bukti Lapangan"
Foto : Ist.
Lingkaran- Kasus begal yang menjerat Muhammad Fikry merupakan mahasiswa Universitas Mitra Karya Bekasi dan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kini terus berlanjut proses hukum telah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang. Pada awalnya penangkapan paksa yang dilakukan oleh pihak Polsek Tambelang dan Polres Bekasi dan dipaksa untuk mengakui perbuatannya.

Enam Cara Yang Sederhana Untuk Mengetahui Bakat

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menilai adanya indikasi tindakan rekayasa yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam kasus begal yang menjerat Muhammad Fikry selaku kader HMI, hal ini disampaikan oleh Ibrahim Asnawi selaku Direktur Eksekitif Bakornas Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) menurutnya kadernya tidak bersalah karena dari keterangan para saksi dan tidak beradanya Fikry di lokiasi terjadinya pembegalan.

“Bagaimana mungkin orang tidur melakukan kegiatan? Kan enggak mungkin ini logika dari mana?,” ungkap Ibrahim.

8 Karyawan Tewas dan 1 TNI Luka Parah Usai Ditembaki KKB di Papua

Kesaksian yang diterima dari warga dan keluarga yang mengatakan bahwa Fikry tengah tertidur lelap di masjid dekat rumah yang berjarak sekitar 6 Km dari tempat kejadian perkaran ditambah lagi terdapat rekaman CCTV.

Ibrahim juga mengungkapkan terdapat dugaan pemaksaan dan penekanan dari pihak kepolisian saat permeriksaan (BAP) berlangsung.

“PB HMI dan LKBHMI telah memperlajari fakta-fakta persidangan sangat bekeyakinan bahwa kasusu ini adalah rekayasa semata,” ujarnya.

Pertamina Umumkan Harga BBM Naik Mulai Hari Ini

Terdapat banyak fakta-fakta serta bukti yang telah didapatkan olehnya yang tidak sesuai dengan fakta-fakta yang dimiliki oleh pihak kepolisian yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

PBHMI juga memberikan peringatan tegas atas kasus yang tengah ditangani oleh apparat penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan, pengadilan ataupun hakim untuk dapat melihat perkara dengan detail dan sesuai dengan fakta lapangan disampaikan langsung oleh Yefri selaku Kepala Bidang Hukum dan HAM PB HMI.

“Ketidakcocokan ini berarti ada dugaan rekayasa dalam proses ini. Kalau dugaan itu terbukti maka ada pelanggaran HAM berat yang dilakukan apparat penegak hukum,” tegas Yefri.***
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Webinar Thinkedu
Berita Terbaru