ThinkEdu

Ary Bakri Diciduk Kasus Suap Hakim, kerap kali terliat menyindir pejabat yang punya wanita simpanan

Ary Bakri Diciduk Kasus Suap Hakim, kerap kali terliat menyindir pejabat yang punya wanita simpanan
Foto : Instagram - tautan
Lingkaran.id - Sosok Ariyanto Bakri menjadi bahasan hangat di media sosial terkait dugaan kasus suap dan penangkapan sosok Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.

Muhammad Arif Nuryanta ditangkap karena diduga menerima uang untuk pengaturan putusan kasus minyak goreng saat menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

“Terkait dengan aliran uang, penyidik telah menemukan bukti yang bersangkutan telah menerima Rp60 miliar untuk pengaturan putusan,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers, Sabtu (12/4).

Ariyanto Bakri menjadi sorotan karena Kejagung sudah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni WG selaku Panitera Muda pada PN Jakut dan dua orang advokat.Pada 12-13 April 2025, jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat.

"Tim penyidik Jampidsus pada Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di tiga provinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta," jelas Abdul Qohar.

Abdul Qohar menambahkan, dalam penggeledahan itu, telah diperoleh beberapa barang bukti, termasuk sejumlah lembaran mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika dari rumah tersangka Muhammad Arif Nuryanta.Sejumlah lembaran dolar Singapura lainnya juga telah disita, serta beberapa unit kendaraan, "Di mana uang tersebut disita dari rumah Ariyanto Bakri," ungkap Abdul Qohar.

"Yang bersangkutan juga telah ditetapkan sebagai tersangka satu hari lalu. (Aset kendaraan) ini disita dari rumah Ariyanto Bakri," imbuhnya.
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Elearning Course Thinkedu
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik