ThinkEdu

Umi Pipik Resmi Laporkan Konten Jilat Es krim Oklin Fia Ke Polisi Dengan Pasal Berlapis

Umi Pipik Resmi Laporkan Konten Jilat Es krim Oklin Fia Ke Polisi Dengan Pasal Berlapis
Foto: Tangkapan Layar Instagram @marissyaichareal
Lingkaran.id-Konten viral makan es krim Oklin Fia yang ramai diperbincangkan di media sosial membuat marah publik Indonesia. Sejumlah seleb seperti Nikita Mirzani, Abidzar, Refal Hady pun memberikan reaksi keras terhadap selebgram Oklin Fia akibat konten yang tidak senonoh tersebut.

Saat ini Umi Pipik telah secara resmi melaporkan Oklin Fia ke polisi terkait viralnya konten jilat es krim di dekat kemaluan pria yang ramai belakangan ini, didampingi kuasa hukum Masrissya Icha dan Raudhah Mariyah umi pipik resmi laporkan selebgram tersebut.

"Selebgram berinisial OF, konten ini terkait media sosial OF, melakukan tindakan yang tidak pantas bagi seorang muslimah, karena dia juga memakai atribut muslimah lainnya, dan menjurus ke pornografi," Jelas Raudhah Mariyah.

Rendy Kjaernett Ungkap Tak Pantas Selamat Dari Kecelakaan : Saya Dosa Besar

“Alhamdulillah laporan juga sudah diterima dengan pasal berlapis, pasal 27 ayat 1 UU ITE pasal 4, pasal 8, pasal 10 UU Pornografi, selanjutnya akan kami serahkan ke penyidik,” tambahnya dalam keterangan yang beredar di media.

Atas konten viral tersebut Umi Pipik sangat menyayangkan konten yang diunggah oleh Oklin Fia
"Tentang Oklin ini pasti miris ya, saya sebagai pendakwah bukan berarti saya jauh lebih baik dari pada saat itu tidak, saya tidak suka dengan apa yang telah dilakukannya," Ucap Umi Pipik.

Menurutnya, seharusnya Oklin Fia sudah memikirkan dampak negatif yang akan muncul, terutama bagi anak-anak, sebelum akhirnya mengunggah video tersebut. Karena akan berdampak pada orang-orang yang belum pantas mengonsumsi konten tersebut karena dapat merusak mental anak dengan konten-konten seperti itu.

Honda Berikan Penjelasan Atas Keluhan Beberapa Motor Keluaran Honda Yang Di Klaim Memiliki Rangka Yang Mudah Kropos

“Karena saya seorang ibu dan medsos mudah diakses oleh siapa saja, anak kecil sekarang bisa searching, ketik mana yang viral. Itu tontonan yang tidak bisa dipandu,” ujarnya.

Atas kasus ini semoga dapat memberikan efek jerah bagi orang-orang yang membuat konten tanpa memikirkan dampak terhadap orang yang mengonsumsinya.***
 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik