ThinkEdu

Pratiwi Noviyanthi Ungkap Kisruh Penggunaan Dana Donasi Pengobatan Agus

Pratiwi Noviyanthi Ungkap Kisruh Penggunaan Dana Donasi Pengobatan Agus
Foto : Tangkapan Layar
Lingkaran.id -  Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, Pratiwi Noviyanthi, mengungkapkan bahwa pihak keluarga korban penyiraman air keras, yaitu Agus Salim (32) dari Cengkareng, Jakarta Barat, pertama kali meminta bantuan yayasannya untuk menggalang dana demi biaya pengobatan Agus. Permintaan tersebut disampaikan oleh seorang anggota keluarga bernama W melalui pesan Instagram pada 5 September 2024.

Dalam konferensi pers yang digelar di Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (28/10/2024), Pratiwi menjelaskan bahwa W menghubungi yayasannya melalui pesan langsung di Instagram.

Kakak Vina Cirebon Bantah Kasus Adiknya Murni Kecelakaan

"Saudari W meminta saya dan tim, melalui DM Instagram, untuk membantu menyebarluaskan kasus ini ke media karena korban penyiraman air keras adalah Mas Agus," kata Pratiwi.

Tak hanya itu, keluarga Agus juga meminta bantuan yayasan untuk membuka penggalangan dana yang dapat membantu biaya pengobatan. Pratiwi menambahkan bahwa keesokan harinya, W kembali menghubunginya dan mengundang tim yayasan untuk mengunjungi rumah Agus. Kunjungan tersebut akhirnya dilakukan pada 12 September 2024, dengan tujuan melihat kondisi Agus yang mengalami luka bakar serius akibat insiden penyiraman air keras pada 1 September 2024.

“Mas Agus secara langsung meminta bantuan dan pendampingan dari yayasan kami, baik untuk pengobatan maupun demi keadilan. Keluarga pun meminta agar yayasan membuka donasi publik,” lanjut Pratiwi.


Setelah pertemuan ini, yayasan segera melakukan penggalangan dana di media sosial, termasuk melalui Instagram dan YouTube, guna mendukung biaya operasi Agus yang membutuhkan penanganan cepat, terutama untuk operasi mata.

Penggalangan dana untuk Agus kemudian memperoleh perhatian yang lebih luas ketika ia diundang sebagai narasumber dalam kanal YouTube milik artis Denny Sumargo. Melalui platform tersebut, diumumkan bahwa masyarakat bisa mengirimkan donasi langsung ke rekening pribadi Agus. Dana yang terkumpul kemudian mencapai sekitar Rp 1,4 miliar.

Namun, Pratiwi menyatakan bahwa penggunaan dana tersebut oleh Agus dianggap tidak sesuai dengan tujuan awal, yang menimbulkan permasalahan. Yayasan pun meminta Agus untuk mengembalikan dana donasi ke rekening yayasan agar bisa dipantau dan dikelola sesuai peruntukan.

"Dana donasi masih utuh," tegas Pratiwi.

Viral Jasa Pengiriman Terima Paket Ular Tanpa Kandang, Bikin Netizen Geleng-Geleng!

Masalah penggunaan dana ini pun berlanjut ke ranah hukum. Agus melaporkan Pratiwi ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik, yang didaftarkan dengan nomor laporan LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa dalam laporannya, Agus merasa dirugikan akibat ancaman, tuduhan, dan fitnah terkait dugaan penyalahgunaan dana donasi.

"Pelapor atau korban merasa mendapatkan ancaman, tuduhan, dan fitnah yang seolah-olah dia tidak amanah terhadap uang donasi tersebut," jelas Ade.

Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini untuk memahami duduk perkaranya dan memastikan bahwa donasi yang terkumpul dapat digunakan sesuai tujuan.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik