Setelah pertemuan ini, yayasan segera melakukan penggalangan dana di media sosial, termasuk melalui Instagram dan YouTube, guna mendukung biaya operasi Agus yang membutuhkan penanganan cepat, terutama untuk operasi mata.
Penggalangan dana untuk Agus kemudian memperoleh perhatian yang lebih luas ketika ia diundang sebagai narasumber dalam kanal YouTube milik artis Denny Sumargo. Melalui platform tersebut, diumumkan bahwa masyarakat bisa mengirimkan donasi langsung ke rekening pribadi Agus. Dana yang terkumpul kemudian mencapai sekitar Rp 1,4 miliar.
Namun, Pratiwi menyatakan bahwa penggunaan dana tersebut oleh Agus dianggap tidak sesuai dengan tujuan awal, yang menimbulkan permasalahan. Yayasan pun meminta Agus untuk mengembalikan dana donasi ke rekening yayasan agar bisa dipantau dan dikelola sesuai peruntukan.
"Dana donasi masih utuh," tegas Pratiwi.
Viral Jasa Pengiriman Terima Paket Ular Tanpa Kandang, Bikin Netizen Geleng-Geleng!
Masalah penggunaan dana ini pun berlanjut ke ranah hukum. Agus melaporkan Pratiwi ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik, yang didaftarkan dengan nomor laporan LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa dalam laporannya, Agus merasa dirugikan akibat ancaman, tuduhan, dan fitnah terkait dugaan penyalahgunaan dana donasi.
"Pelapor atau korban merasa mendapatkan ancaman, tuduhan, dan fitnah yang seolah-olah dia tidak amanah terhadap uang donasi tersebut," jelas Ade.
Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini untuk memahami duduk perkaranya dan memastikan bahwa donasi yang terkumpul dapat digunakan sesuai tujuan.***