
Fakta Baru Kematian Arya Daru Terkuak, Keluarga Desak Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Laporan tersebut dibuat berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan, yang menurut Inara dilakukan Insanul selama keduanya menjalin hubungan. Permasalahan bermula dari sejumlah dokumen yang diberikan Insanul, yang isinya menyatakan bahwa dirinya merupakan pria belum menikah.
Namun, fakta yang terungkap justru berbanding terbalik. Insanul Fahmi diketahui masih terikat pernikahan yang sah dengan seorang perempuan bernama Wardatina Mawa, dan bahkan telah memiliki seorang anak dari pernikahan tersebut. Temuan ini membuat Inara merasa ditipu serta mengalami kerugian, sehingga memutuskan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Kuasa hukum Inara, Hamrin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menuntaskan pembuatan laporan polisi sore itu. Ia mengungkapkan, terdapat dugaan kuat bahwa Insanul dengan sengaja melakukan tipu daya untuk melancarkan hubungan dengan kliennya.
“Hari ini kami resmi mengajukan laporan atas dugaan penipuan yang dialami klien kami,” jelas Hamrin kepada awak media.
Presiden Instruksikan Penggantian Rumah Korban Banjir, BNPB Umumkan Skema Bantuan
Ia menambahkan bahwa timnya telah menyerahkan sejumlah dokumen penting yang dianggap sebagai bukti pendukung kepada penyidik.
“Kami menduga inisial IF melakukan tipu muslihat. Semua bukti yang kami punya sudah kami lampirkan sebagai bahan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, selama berada di hadapan wartawan, Inara Rusli memilih tidak memberikan pernyataan apa pun. Ia tampak menjaga sikap tenang dan bungkam sepanjang proses wawancara.