ThinkEdu

Denny Sumargo Terus Tanyakan Verny Hasan Soal Tes DNA Ulang : Masih Sibuk

Denny Sumargo Terus Tanyakan Verny Hasan Soal Tes DNA Ulang : Masih Sibuk
Foto : Instagram/@dennysumargo
Lingkaran.id- Perseteruan antara Denny Sumargo dengan Verny Hasan kian memanas lantaran hingga kini belum menemukan titik terang terkait tes DNA ulang terhadap sang anak Verny untuk kedua kalinya.
Denny Sumargo  mengungkapkan bahwa dirinya siap untuk melakukan tes DNA ulang mempersilahkan pihak Verny untuk mencari tempat untuk melakukan tes yang kedua kalinya, namun sampai saat ini belum ada kesepakatan pasti soal tes DNA ulang.

Melalui kuasa hukumnya Verny, Jeffry Simatupang sempat menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan  tes DNA ulang di Singapura dan hal tersebut siap dilakukan Denny Sumargo yang akan menyebutkan bahwa dirinya siap dimana saja untuk melakukan tes DNA.

Usai Viral Marahi Hingga Sebut Siswi Magang Babu, Suami Luluk Nuril Dicopot Dari Jabatan Kanit Binmas Polsek Tiris

"Babangnya (kuasa hukum Verny Hasan) udah ngomong WA jadi udah oke oke aja. Mau di mana aja boleh," ungkap Denny di Polda Metro Jaya pada Kamis (7/9/2023).

Diketahui sebelumnya Denny Sumargo dengan Verny Hasan telah melakukan tes dan hasilnya menunjukkan bahwa bukan ayah kandung dari anak yang dilahirkan oleh Verny. Denny Sumargo juga menyebutkan bahwa dirinya ingin membahas permasalahan tersebut dengan duduk bareng dan segera ingin menyelesaikan permasalahan tersebut hingga tidak berlarut-larut.

 "Waktu itu dia bikin klarifikasi, preskon saya nonton. Katanya ngajak duduk bareng, bicarakan itu. Saya bilang ayo diselesaikan, dites DNA ayo," jelas Denny.

"Tapi kami hubungin, tapi jadwalnya sampai sekarang masih sibuk segala macam, ya saya mengertilah," lanjutnya.

Aurel Hermansyah Laporkan Oknum Tuduh Sewa Buzzer Jodohkan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid

Denny Sumargo mengaku dirinya merasa Lelah dengan permasalah tersebut yang terus bergulir tanpa ada titik terang dari pihak Verny untuk menyelesaikan hal tersebut.

"Saya pikir, kalau emang serius, ya harus selesaikan cepat. Karena dari pihak kami ayo, menyelesaikan masalah, yang lain tidak terlihat menyelesaikan masalah, tidak selesai masalah, dan tidak dipayungi oleh hukum, tidak ada tengahnya. Ini nggak kelar-kelar ini barang. Capek gitu loh," ujar Denny Sumargo.

Diketahui saat ini Denny Sumargo juga telah melaporakan Verny secara resmi dengan nomor perkara LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pasal 27 Ayat 3 jo, pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.***

 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik