Website Thinkedu

Kemenkeu Siap Ambil Alih Pembayaran Gaji Pensiunan PNS Mulai 2025, Ini Dampaknya bagi ASN

Kemenkeu Siap Ambil Alih Pembayaran Gaji Pensiunan PNS Mulai 2025, Ini Dampaknya bagi ASN
Foto : Tangkapan Layar
Lingkaran.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengambil alih pengelolaan pembayaran gaji pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari PT Taspen dan PT Asabri mulai tahun 2025. Kebijakan ini disebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam sistem pembayaran pensiun bagi ASN, TNI, dan Polri

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, menjelaskan bahwa perubahan mekanisme ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kelancaran dalam proses penyaluran dana pensiun.


Tak Restui Hubungan Anak, Seoarng Ayah Tega Habisi Nyawa Kekasih Putrinya

“Alih kelola ini diharapkan mampu membuat proses pembayaran pensiun lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sehingga para pensiunan ASN, TNI, maupun Polri bisa menerima haknya tepat waktu,” ujar Astera dalam keterangan resminya.

Selama ini, pembayaran gaji pensiunan dikelola oleh PT Taspen, yang juga menangani program tabungan hari tua bagi ASN. Sementara itu, PT Asabri berperan dalam pengelolaan dana pensiun bagi anggota TNI dan Polri.

Meski sistem pembayaran akan berubah mulai tahun depan, tidak ada perubahan besar dalam besaran gaji pensiunan hingga Oktober 2025. Sebelumnya, pemerintah telah menaikkan gaji pensiunan sebesar 12 persen pada Januari 2024, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Kemenkeu menilai, dengan pengelolaan yang lebih terpusat, proses bisnis pembayaran pensiun akan menjadi lebih efisien dan transparan. Sistem baru ini juga diharapkan mampu meminimalisir kendala yang sering terjadi dalam penyaluran dana, seperti keterlambatan atau perbedaan data penerima.

Langkah ini dipandang penting karena gaji pensiunan menjadi sumber utama penghasilan bagi sebagian besar ASN purna tugas, yang digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, biaya kesehatan, hingga pendidikan keluarga.

Tunjangan PPPK Paruh Waktu, Status, Gaji Minimal, dan Tunjangan Resmi dari Pemerintah

Dengan sistem pembayaran yang lebih modern dan terintegrasi langsung di bawah Kemenkeu, pemerintah berharap kesejahteraan para pensiunan akan semakin terjamin. Selain itu, transparansi dalam pengelolaan dana pensiun diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem keuangan negara.

Kemenkeu juga mengimbau para pensiunan dan ASN aktif untuk terus memantau informasi resmi mengenai kebijakan baru ini agar tidak ketinggalan pembaruan terkait hak dan mekanisme pembayaran mereka di tahun 2025.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual